Komunikasi Budaya Pernikahan Masyarakat Kampung Adat Cireundeu

Authors

  • Ita Rahmawati Universitas Indonesia Membangun
  • Ahmad Taufiq Maulana Ramdan Universitas Indonesia Membangun
  • Recky Recky Universitas Indonesia Membangun
  • Detya Wiryany Universitas Indonesia Membangun
  • Amy Elva Silviany Universitas Indonesia Membangun

DOI:

https://doi.org/10.56956/jdcs.v2i2.329

Keywords:

Kampung Adat Cireundeu, Komunikasi Budaya, Tahapan Pernikahan

Abstract

Kampung Adat Cireundeu adalah sebuah perkampungan yang terletak di daerah Leuwihgajah, Kota Cimahi. Subjek penelitian ini ialah seorang tokoh ketua Kampung Adat Cireundeu. Penelitian ini berdasarkan metode penelitian pendekatan teori konstruksi sosial atas realitas. Selain itu, metodologi yang digunakan yaitu kulitatif deskriptif dengan tujuan untuk mengetahui tahapan pernikahan yang ada di Kampung Adat Cireundeu. Teknik pengumpulan data melalui observasi dan interview, kesimpulan dari penelitian ini adalah Kampung Adat Cireundeu memiliki kearifan lokal yang masih sangat kental, masyarakat tidak mengonsumsi beras sebagai makanan pokoknya dan menggantikannya dengan singkong, sebagian masyarakat menganut kepercayaan Sunda Wiwitan, namun sangat toleransi antar agama. Tradisi Kampung Adat Cireundeu menjadi sebuah warisan adat yang masih memegang teguh ajaran leluhur. Tahapan pernikahan di Kampung Adat Cireundeu ini terdapat makna – makna tertentu yang memiliki arti yang sangat mendalam. Meskipun pernikahan adat masih belum diakui oleh pemerintah akan tetapi masyarakat Kampung Adat Cireundeu hingga saat ini masih memperjuangkan agar status pernikahan dapat diakui oleh pemerintah.

References

Fhatarani Batubara, I. (2016). Perbedaan Komunikasi Antar Kebudayaan Yang Berbeda. Jurnal Riset Tindakan Indonesia, 1(1), 32–34.

Hadiono, A. F. (2016). Komunikasi Antar Budaya (Kajian Tentang Komunikasi Antar Budaya Di Pondok Pesantren Darussalam Blokagung Banyuwangi). Jurnal Darussalam: Jurnal Pendidikan, Komunikasi Dan Pemikiran Hukum Islam, 8(1), 136–159.

Khaulani, N., Salsabilah, N. S., Royani, N. S., Lamonsya, M. N., Maulana, P., Fadillah, M. T., Nassarudin, E. H., Hukum, P. I., Syariah, F., & Hukum, D. (2024). Analisis Hukum Adat dalam Perkawinan di Kampung Cireundeu: Eksplorasi Simbol-Simbol sebagai Filosofi Budaya Lokal. Jurnalistiqomah.Org

N Khaulani, NS Salsabilah, NS Royani, MN Lamonsya, P Maulana, MT FadillahSYARIAH: Jurnal Ilmu Hukum, 2024 jurnalistiqomah.Org, 1(2), 228–233.

M

aria, P. C. (2022). Pengaruh Komunikasi Orang Tua Terhadap Perilaku Anak. Smart Kids: Jurnal Pendidikan Islam Anak Usia Dini, 4(1), 17–23. https://doi.org/10.30631/smartkids.v4i1.109

Mulyana, D. (2011). Ilmu Komunikasi Suatu Pengantar. Remaja Rosdakarya.

Ngangi R., C. (2011). Konstruksi Sosial dalam Realitas Sosial Charles R. Ngangi. Agri-Sosioekonomi, 7(2), 1–4.

Poerwadarminta, W. J. S. (1985a). Kamus Umum Bahasa Indonesia (Cet. VIII). Balai Pustaka.

Poerwadarminta, W. J. S. (1985b). Kamus Umum Bahasa Indonesia (Cet. VIII). Balai Pustaka.

Suhendra, V. (2017). Upacara Adat Meruba Di Dusun Sengkuang Desa Benua Krio Kecamatan Hulu Sungai Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat. 2–4.

Suhupawati, S., & Eka Mayasari S. W, D. (2017). Upacara Adat Kelahiran Sebagai Nilai Sosial Budaya Pada Masyarakat Suku Sasak Desa Pengadangan. In Historis | FKIP UMMat (Vol. 2, Issue 2, p. 15). https://doi.org/10.31764/historis.v2i2.188

Wijarnako, B. (2016). Pewarisan Nilai-Nilai Kearifan Tradisional Dalam Masyarakat Adat. Jurnal Pendidikan Ilmu Sosial, 22(1), 60–74. https://doi.org/10.17509/jpis.v22i1.2188

Downloads

Published

2024-09-30

How to Cite

Ita Rahmawati, Ramdan, A. T. M., Recky, R., Wiryany, D., & Silviany, A. E. (2024). Komunikasi Budaya Pernikahan Masyarakat Kampung Adat Cireundeu. Journal of Digital Communication Science, 2(2), 115–123. https://doi.org/10.56956/jdcs.v2i2.329

Similar Articles

You may also start an advanced similarity search for this article.

Most read articles by the same author(s)